Monday 29 April 2013

TERLAMBAT MEMBUAT AKTA KELAHIRAN


Bagaimana Jika Terlambat Membuat Akta Kelahiran?

AKTA kelahiran adalah identitas yang wajib diberikan kepada siapapun termasuk anak. Oleh sebab itu, orangtua punya kewajiban mencatatkan kelahiran anak mereka yang dijamin dalam Undang-Undang Perlindungan  Anak.

Perlu diketahui, orangtua wajib melaporkan kelahiran anak mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan sebaiknya tidak terlambat. Keterlambatan mengurus akta kelahiran malah akan merepotkan sang orangtua saat harus mengurus akta kelahiran anaknya dikemudian hari.

Menurut peraturan pemerintah tentang administrasi kependudukan, setiap kelahiran wajib dilaporkan kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak      kelahiran. 

Di sana diatur pula persyaratan mendapatkan dokumen akta kelahiran yang dibagi menjadi dua. Persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum adalah syarat untuk memperoleh dokumen yang mana anak dicatatkan sesuai dengan peristiwa/tempat di mana dilahirkan pada kurun waktu 1-60 hari.

Sedangkan persyaratan khusus (terlambat), adalah syarat yang harus dipenuhi bagi orangtua atau pemohon untuk mencatatkan anak yang sudah terlambat dari peristiwa kelahiran saat anak pada kurun waktu60 hari sampai dengan 1 tahun.

Sedangkan anak yang terlambat dibuatkan akta lebih dari satu tahun, maka orantua harus diminta menambahkan penetapan dari pengadilan negeri (PN) setempat. Anda bisa mendatangi pengadilan untuk minta prosedur permintaan penetapan.

Sedangkan soal biaya di masing-masing wilayah kebijakan berbeda. Sebaiknya anda menanyakan langsung dinas kependudukan dan pencatatan sipil di mana anak dilahirkan, agar tidak terjadi kesalahan informasi.

Berikut syarat umum dan khusus jika terlambat membuat atau minta permohonan akte kelahiran.


A. Persyaratan Umum

(Belum terlambat dilaporkan usia 1 sampai dengan 60 hari)

1.Surat kelahiran asli dari rumah sakit, rumah sakit bersalin, puskesmas, bidan atau bidan.

2.Surat Keterangan kelahiran dari kelurahan.

3.Foto kopi surat nikah/kutipan perkawinan orangtua (dilegalisir)

4.Fotokopi KTP Orangtua (dilegalisir)

5.Fotokopi kartu keluarga.

6.Dua orang saksi (minimal 21 tahun/sudah kawin) berserta fotokopi KTP.

7.Surat Kuasa bermaterai cukup bagi yang dikuasakan.



B. Persyaratan khusus

1.Bagi yang terlambat melaporkan lebih dari 60 hari sampai dengan satu tahun maka persyaratan pada syarat A 1 sampai dengan 7 berlaku dengan melampirkan:

a.Fotokopi ijazah/STTB yang sudah dimiliki.

b.Fotokopi ketetapan ganti nama bagi yang sudah dimiliki.

2.Bagi pelapor terlambat lebih dari satu tahun maka ditambah dengan Penetapan Pengadilan Negeri.

3.Bagi pelapor anak dan orangtua yang tidak diketahui keberadaannya membawa berita acara pemeriksaan dari kepolisian/laporan penemuan anak.

4.Bagi anak yang lahir diluar pernikahan sah, maka persyaratan pada huruf A nomor 3  (Foto kopi surat nikah/kutipan perkawinan orangtua) tidak diperlukan, sebagai ganti surat pernyataan bermaterai cukup ibu kandung atau oleh RT/RW serta kelurahan setempat.



Sumber: harisyz.wordpress.com



Sunday 21 April 2013

TINGKAH LAKU BAYI YANG BARU LAHIR



PERILAKU BAYI BARU LAHIR

Kita tak perlu takut atau khawatir dengan perilaku si kecil yang baru lahir. Selama tak berlebihan, berarti wajar.
Jadi, normal saja, ya, Bunda, kalau bayi baru lahir suka terkaget-kaget selagi tidur atau tersedak kala menyusu, misal. Namun tentunya, perilaku-perilaku tersebut akan berbeda antara bayi yang lahir normal dan sehat dengan bayi yang tak sehat atau tak normal.
Yang jelas, kata dr. Rinawati Rohsiswatmo, SpA. dari Subbagian Neonatologi, Ilmu Kesehatan Anak FKUI, Jakarta, sejauh perilaku bayi masih dalam batas normal atau terjadi hanya sekali-kali saja, tak masalah. Tapi jika ada perilaku yang berlebihan atau keseringan dan terus-terusan, harus diwaspadai. “Mungkin saja ada sesuatu pada diri si bayi. Sebaiknya segera dibawa ke dokter untuk penanganan selanjutnya. Apalagi usia bayi masih sangat rentan,” tuturnya. Nah, berikut ini beberapa perilaku bayi baru lahir yang bisa diamati.

* Menangis
Begitu lahir, bayi harus menangis. Ini merupakan reaksi pertama yang bisa dilakukan. Dengan menangis, otomatis paru-parunya berfungsi. Paru-paru akan membuka dan mengisap oksigen. Selain itu, menangis juga sebagai reaksi dari perubahan yang dialami si bayi. Ketika di kandungan, ia merasakan kehangatan dan kenyamanan; ia merasa terlindungi. Suasana di rahim pun gelap. Sementara begitu lahir, ia merasakan udara luar yang dingin dan ada cahaya terang. Perubahan ini disikapinya dengan menangis.
Itu sebab, jika setelah lahir bayi tak menangis, berarti tak normal. Biasanya, ia mengalami asfiksia, yaitu kurang masukan oksigen ke dalam tubuhnya.
Bahayanya, otak pun akan kekurangan oksigen hingga dapat merusak otak. Kejadian ini biasanya berkaitan dengan keadaan sejak di kandungan. Maka itu, bila ada sesuatu dengan kandungan ibu yang bermasalah, harus segera mendapat penanganan yang adekuat dan benar dari ahlinya. Ini untuk menghindari, salah satunya kejadian bayi tak menangis.
Ketika bayi menangis, anggota geraknya pun ikut aktif. Tangisan bayi yang sehat bila suaranya keras, bukan merintih atau melengking. Jika suara tangisannya merintih/melengking, pertanda ada sesuatu pada si bayi atau ia sakit.
Menangis pada bayi juga merupakan ungkapan ekspresinya. Bayi akan menangis lantaran minta perhatian, lapar, basah popoknya karena BAB/BAK, atau lainnya. Jadi, bayi menangis tak selalu berarti lapar.

* Kaget
Bayi akan bereaksi seperti kaget. Ini merupakan refleks naluriah. Sejauh refleks ini tak berlebihan terjadinya, tak masalah. Bila ia kaget, biasanya tubuhnya bergerak semua. Gerakannya itu harus simetris semua, tak hanya sebagian tubuhnya saja yang bergerak. Kalau tidak, harus dicurigai ada sesuatu di otaknya. Segera periksakan ke dokter.
Gerak refleks ini bisa karena ia melihat cahaya yang menyilaukan atau lantaran ia sudah bisa mendengar suara/bunyi yang mengagetkannya. Itu sebab, jika bayi sedang tidur, biasanya orang di sekitarnya diminta untuk tak terlalu berisik.
Refleks ini masih boleh ada sampai usia 5 bulan. Jika setelah itu masih tetap ada, berarti tak normal, ada sesuatu pada diri si bayi hingga mesti dicari penyebabnya. Kemungkinan ada kerusakan di otaknya.

* Bersin
Jika sesekali atau tak berlebihan, wajar saja. Sebenarnya, bersin pertanda ia ingin mengeluarkan sesuatu/kotoran dari hidungnya. Lagi pula hidung bayi itu sensitif; dengan bersin, lubang hidungnya dibersihkan. Jadi, bersin merupakan reaksi bayi untuk pertahanan tubuhnya. Selain itu, bersin bisa juga karena ia terekspos udara dingin.
Jadi, bersin tak selalu berarti bayi akan flu. Tapi jika keseringan, misal, tiap jam bersin, memang bisa jadi pertanda si bayi sakit. Mungkin ketularan pilek dari ibunya.
Karena itu, untuk menghindarinya dari sakit, jangan sering-sering menciumi si bayi. Bila di rumah ada orang dewasa yang sedang sakit, sebaiknya tak mencium bayi dan harus menggunakan masker.

* Mengisap
Refleks ini merupakan refleks paling primitif untuk mempertahankan hidup. Lapar atau tidak, bila kita taruh jari di mulutnya, ia akan mencari dan membuka mulutnya dan jari tersebut akan diisapnya. Kemampuan inilah yang membuatnya bisa menyusu dan mendapatkan makanan.
Bila usia kehamilan ibu 34 minggu ke atas dan bayi dilahirkan di usia itu, sudah ada refleks mengisapnya. Jika refleks ini tak ada, berarti si bayi sakit, apakah infeksi atau sakit berat lainnya, semisal ada kerusakan otak hingga pusat yang mengatur refleksnya tak berfungsi.
Refleks mengisap akan terus ada sampai dewasa. Maka itu, adakalanya anak usia setahun pun masih suka mengisap ibu jarinya.

* Tersedak
Normalnya di tenggorokan ada jalan napas dan jalan makanan atau kerongkongan. Jika bayi sedang minum/makan, jalan napasnya akan menutup. Pada bayi normal, lahir cukup bulan, dan sehat, ia punya refleks otomatis seperti itu. Jadi, bila kebanyakan minum, ia akan berhenti dulu, tak akan gelagapan tersedak sampai masuk ke paru-paru. Bayi bisa mengatur seberapa banyak harus mengisapnya. Jadi, jarang bayi tersedak.
Jika hanya sekali-kali tersedaknya tak apa-apa, asalkan jangan sampai masuk ke jalan napas dan menyebabkannya biru. Bila sampai tersedak pun ia punya refleks untuk membatukkan. Kecuali jika bayi dicekoki, kebanyakan bisa tersedak.
Pada bayi yang menyusu ASI, tak mungkin tersedak karena bayi mengisap dan memompa ASI sesuai isapannya. Tersedak justru lebih sering terjadi pada bayi yang minum susu botol. Terutama karena posisi dalam memberikan susu botol yang mungkin tak benar/tak hati-hati. Selain itu, susu akan menetes terus dari dotnya hingga bayi sulit mengatur isapannya. Akibatnya, jika kebanyakan netesnya, ia jadi gelagapan. Maka itu, dalam menyusui bayi, mata ibu tak boleh ke mana-mana, harus memperhatikan dengan baik apakah si bayi mengisapnya dengan enak atau tidak. Bila si bayi tersedak, hentikan dulu menyusunya, lalu angkat dan sendawakan.
Ada kelainan pada bayi yang membuatnya sering tersedak, misal, refleks isapnya tak ada karena ia sakit berat dan badannya lemah. Sebab, refleks tersebut akan timbul jika si bayi sehat. Karena refleksnya itu tak ada lalu dipaksa, hingga membuatnya tersedak. Seharusnya bayi-bayi seperti ini dipasangkan selang dari mulut ke lambungnya.
Bayi juga bisa tersedak karena kelainan anatomis, misal, fistula esophagus (ada lubang antara jalan napas dan jalan makan). Jadi, makanan/minuman yang masuk, sebagian masuk ke paru-paru hingga membuatnya tersedak. Kelainan ini harus diperbaiki dengan operasi.

* Mengeluarkan air liur
Air liur diproduksi terus dan harus ditelan. Jika air liur keluar dari mulutnya hanya sekali-kali/tak berlebihan, itu normal. Nanti juga lama-lama hilang sendiri sejalan pertambahan usianya. Tapi, jika air liur sudah terlalu banyak dan berlebihan, berarti ada penyakit. Misal, ada atresia esophagus (buntunya saluran kerongkongan), hingga bayi tak bisa menelan dan produksi air liurnya berlebihan. Mengatasinya, dengan operasi. Biasanya kelainan ini harus dicurigai ada pada bayi bila ibunya dalam kehamilan mengalami polihidramnion atau air ketuban banyak atau yang orang bilang dengan hamil kembar air.

* Buang air besar dan buang air kecil
Sebenarnya, bayi di kandungan sudah makan dan ususnya sudah bisa membentuk yang namanya kotoran. Itu sebab, umumnya bayi baru lahir dalam waktu 24 jam sudah BAB dan BAK. Jika dalam waktu 48 jam tidak BAB/BAK, berarti ada yang tak beres.
Kalau tidak BAB, mungkin ada sumbatan di jalan ususnya hingga kotoran tak bisa keluar. Bisa karena memang jalannya buntu atau karena kotoran yang sudah terbentuk di kandungan begitu keras (mekonium plak). Untuk mengeluarkannya, kotoran ini harus distimulasi dan ini dilakukan di RS.
Pada tiga hari pertama, kotoran bayi masih berwarna hitam kehijauan. Tapi lama-lama warnanya berubah jadi kuning. Pada bayi yang mendapatkan ASI, frekuensi BAB-nya lebih sering. Dalam sehari bisa sampai 10 kali, tapi hanya sedikit-sedikit. Jadi, kita tak perlu bingung dan menganggapnya diare. Yang penting bukan frekuensinya, tapi konsistensinya. Jika konsistensinya berupa cairan dan jumlahnya banyak, berarti diare.
Kalau tidak BAK, biasanya karena bayi sakit berat (syok) hingga aliran darah ke ginjal kurang. Dalam keadaan syok, aliran darahnya diutamakan ke otak dan jantung hingga aliran darah yang ke ginjal kurang. Bayi akan lebih sering BAK jika ia memang banyak minum. Atau, bisa juga karena udara dingin membuatnya lebih sering BAK. Bisa 10-12 kali ganti popok dalam sehari. Jika sudah BAK, otomatis cairan tubuhnya berkurang dan bayi pun akan minta minum kembali. Jadi berikan saja, tak perlu pakai jam-jaman.

* Tangan dan kaki lebih sering menekuk
Ketika ditaruh dalam posisi telentang, biasanya tubuhnya tak lurus sama sekali, tapi menekuk di siku tangan dan lututnya. Tubuhnya pun lebih banyak bergerak. Posisi anggota gerak bayi normal ini, namanya fleksi. Mungkin posisi secara fisiologis ini seperti kala di kandungan, bayi dalam keadaan meringkuk.
Jadi, posisinya ini tak perlu dikhawatirkan, apalagi sampai membedongnya kuat-kuat dengan tujuan agar tubuhnya jadi lurus. Biarkan saja. Sebetulnya, bedong digunakan hanya agar bayi tak kedinginan.
Namun bila tubuhnya menekuk berlebihan, dalam arti menekuk sekali dan tampak kaku atau tak relaks, namanya spastis. Ini berarti ada saraf yang tak beres. Umumnya, setelah usia 5-6 bulan posisinya mulai tidur lurus. Tapi jika dari awal sudah lurus dan kaku, namanya ekstensi. Kemungkinan ada sesuatu di otaknya.

* Melihat ke atas
Bayi baru lahir cuma bisa membedakan terang dan gelap, ada sinar atau tidak. Fungsi penglihatannya belum sempurna. Jadi, jika bayi tampak seolah sering melihat ke atas, sebenarnya bukanlah demikian. Itu hanya reaksi karena ada sinar yang membuatnya silau dan matanya tampak bergerak-gerak. Mungkin karena ia melihat bayangan saja atau sesuatu seperti bayangan yang bergerak. Usia 2 bulan penglihatannya masih kabur dan buram, ia tahu hanya ada bayangan. Setelah 4 bulan, barulah penglihatannya lebih jelas.

* Perut sering tampak bergerak
Pernapasan bayi masih dominan dengan menggunakan otot perut. Itu sebab, otot perutnya akan bergerak. Setelah 6 bulan, pernapasannya berganti dengan otot dada. Maka itu, para ibu jangan memakaikan gurita/bedong pada bayinya. Sebab, pemakaian gurita/bedong tak hanya mengekang pergerakan dinding perut, tapi juga gerakan usus untuk mencerna makanan pun akan terganggu. Bahkan, makanan yang masuk bisa keluar alias muntah lagi. Bila khawatir si kecil kedinginan, sebaiknya jangan dibedong kuat-kuat, gunakan saja celana, popok dan kaos singlet. Biarkan bayi bernapas lega.

* Gumoh/muntah
Tak apa-apa bayi gumoh. Itu bagian dari refleksnya. Apalagi jarak antara kerongkongan dan jalan nasofaring ini pendek, hingga mudah terjadi gumoh. Gumoh pertanda bayi kebanyakan minum atau sudah kenyang. Lambung bayi itu kecil, jika makanan/minumannya terlalu banyak akan membuatnya gumoh.
Bila gumoh terus-terusan, kita tak boleh berpikir terlalu jelek seperti halnya muntah. Mungkin saja karena kita mencekoki si bayi susu terus. Apalagi kadang bila bayi menangis, umumnya ibu akan menjejalkan mulut si bayi dengan susu. Padahal, mungkin saja si bayi tak lapar, tapi pipis atau hanya ingin digendong. Tak apa-apa juga bila gumoh keluar lewat hidung, selama bayi tak tampak biru. Jika sampai biru dan tersedak, artinya sudah masuk ke jalan napas.
Kita harus bisa membedakan antara gumoh dan muntah. Gumoh keluar begitu saja dari mulut dan sedikit. Sedangkan muntah, ada tekanan negatif dari perut mendorong diafragma. Jika muntahnya hanya sekali, mungkin bisa dipikirkan kekenyangan. Tapi jika muntahnya lebih dari 3 kali atau setiap minum muntah, mungkin ada obstruksi/sumbatan, baik di sekitar lambung atau lebih ke bagian bawahnya. Jika demikian, harus dibawa ke dokter. Kalau ternyata ada obstruksi, harus dilakukan operasi.

* Tidur
Dalam sehari, bayi baru lahir bisa tidur sampai 18 jam. Bangunnya hanya untuk minum, lalu tidur lagi. Secara perlahan, makin usia bertambah, waktu tidurnya akan berkurang atau makin sedikit.
Bayi kalau perutnya kenyang, badan kering dan hangat, ia akan tidur. Kalau tidak, ia gelisah. Ada juga bayi-bayi yang susah tidurnya, berarti termasuk bayi rewel atau ada sesuatu yang dirasanya atau sakit. Lebih ekstremnya, jika bayi banyak tak tidurnya alias melotot terus, ia akan sangat aktif, bertemperamen tinggi, seperti mengamuk, dan sebagainya. Biasanya bayi seperti ini karena ada keracunan dari sang ibu, misal, ibunya pecandu narkoba. Harus ditangani dokter untuk pengobatannya.
Saat ditidurkan, sebaiknya bayi tak ditaruh telentang tapi menyamping agar jika muntah tak akan ditelannya. Bayi bisa memilih sendiri posisi tidurnya yang dirasakannya nyaman.

* Menguap
Normal, jika bayi sesekali menguap, bisa berarti ia mengantuk. Tapi, jika sebentar-sebentar menguap atau sering, bisa termasuk dalam salah satu sindrom keracunan obat-obatan, misal, dari ibu yang pecandu narkotika. Harus ditangani dokter untuk pengobatannya.

* Menggeliat
Menggeliat berarti menggerakkan otot-ototnya. Normal, kok, karena ia belum bisa tengkurap atau membalikkan badannya, maka gerakannya hanya sebatas menggeliat.
Bayi memang harus banyak bergerak. Di kandungan saja, bayi banyak menendang-nendang. Hanya, seberapa banyak/aktifnya bergerak, sangat individual sifatnya, entah bayi laki atau perempuan. Justru kalau bayi diam saja, harus dicurigai, berarti ada sesuatu atau sakit.

* Tersenyum
Orang tua dulu mengatakan, jika bayi tersenyum berarti sedang tersenyum dengan saudaranya atau malaikat. Sebenarnya, senyumnya itu tak berarti apa-apa. Apalagi bayi belum bisa melihat dengan jelas, masih berupa bayangan saja. Bayi tersenyum sekadar reaksinya menggerakkan otot-otot wajahnya.

Sumber: Tabloid Nakita

Wednesday 17 April 2013

AKTE KELAHIRAN



CARA MENGURUS AKTE KELAHIRAN

Salah satu hal yang harus disiapkan pada saat kelahiran buah hati kita adalah mengurus Akte Kelahiran. Sebenarnya saat ini prosedur pengurusan akte tersebut tidaklah terlalu sulit,karena sudah banyak Rumah Sakit yang bisa menguruskannya pada saat kelahiran. Kita hanya cukup menyiapkan eberapa berkas, nama bayi dan biaya pengurusan, maka akte kelahiran sudah bisa kita dapatkan walaupun dalam jangka waktu yang cukup lama.
Namun ada baiknya kita mengetahui proses pengurusannya juga. Berikut adalah penjelasannya.

Macam-macam akte kelahiran
Macam-macam Akte kelahiran sesuai dengan UU No 23 Tahun 2006 yaitu :
  • Akte Kelahiran Umum. Akte kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran dari penduduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 60 hari sejak tanggal kelahiran. Untuk jenis ini tidak dikenakan biaya.
  • Akte Kelahiran Dispensasi. Akte Kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang melampaui batas waktu 60 hari sejak tanggal kelahiran. Untuk jenis ini, sebagaimana diatur dalam peraturan, dikenakan sanksi berupa denda.
  • Akte Kelahiran Pengadilan. Akte Kelahiran yang dibuat berdasarkan laporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 tahun sejak tanggal kelahiran, pencatatannya dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri.

Syarat Mendapatkan akte kelahiran
Persyaratan yang harus dilampirkan dalam pengurusan Akte Kelahiran adalah sebagai berikut :
  • Surat kelahiran dari penolong kelahiran (Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Rumah Bersalin/Dokter/Bidan/dll)
  • Foto copy KTP dan KK kedua orang tua / yang bersangkutan
  • Keterangan kelahiran dari Kelurahan setempat (stempel basah/asli)
  • Foto copy Akta Nikah/Perkawinan orang tua
  • Menghadirkan 2 orang saksi dan melampirkan foto copy KTP nya.
  • Penetapan Pengadilan Negeri Kota / kabupaten setempat  bagi pemohon akte kelahiran yang melampaui batas waktu 1 tahun dari tanggal kelahiran

Mekanisme Permohonan akte kelahiran Umum dan dispensasi
  • Pemohon datang dengan membawa persyaratan terlampir ke loket Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Mengisi formulir pendaftaran bermaterai yang sudah di sediakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Pemohon menandatangani buku register akta kelahiran beserta 2 Orang saksi

Mekanisme dan Prosedur Jenis Akte Kelahiran Pengadilan :
  • Pemohon datang langsung ke Pengadilan Negeri Kota kabupaten setempat untuk mendapatkan Penetapan dari Pengadilan Negeri
  • Setelah Penetapan Pengadilan Negeri keluar (paling cepat keluar sekitar 1 minggu dari tanggal permohonan), pemohon datang  dengan membawa persyaratan terlampir dan Penetapan Pengadilan Negeri  ke loket Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Mengisi formulir pendaftaran bermaterai yang sudah disediakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Pemohon menandatangani buku register akte kelahiran beserta 2 Orang saksi


Biaya Pengurusan akte kelahrian

Umum
akte kelahiran umum biayanya adalah:
  • WNI Rp.0,-
Dispensasi
Biaya keterlambatan
  • WNI RP. 10.000,-
Pengadilan
Pencatatan Kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri. biasanya biaya pengadilan sekitar Rp. 200.000.

Cara Mengurus Akte kelahiran yang Hilang
Syaratnya, Anda harus menyertakan surat keterangan kehilangan dari Polsek setempat. Kemudian, akta kelahiran diurus di Disdukcapil atau Kantor Pencatatan Sipil sesuai penerbitan. Misalnya, akta tersebut sebelumnya diterbitkan di wilayah Maros, maka pengurusannya juga harus diurus di Disdukcapil atau Kantor Pencatatan Sipil di Kabupaten Maros. Syarat untuk mengurusnya, lampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan kehilangan dari Polsek setempat. Jika masih mempunyai fotokopi akta kelahiran, bisa dilampirkan untuk mempermudah pencarian data. Syarat-syarat tersebut bisa atas nama pemilik akta maupun orangtua pemilik akte.
Demikianlah artikel mengenai cara mengurus akte kelahiran terbaru, semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.


Sumber : www.sumberilmu.com

Saturday 13 April 2013

XYZ



PEREMPUAN

Xanthippe / artinya kuda kuning berasal dari Yunani
Xaverine / nama perempuan dari Xavier
Xylophila / artinya batang kayu dan cinta
Yakira / yang berharga
Zakira / ingatan
Zamira / lagu
Zebada / pemberian dari Tuhan
Zenouschka / nama yang diberikan dari keturunan muda bangsawan Inggris


LAKI – LAKI
Yael / nama popular dari Yahudi
Xenos / artinya orang asing
Yasir / artinya kaya / lembut
York / nama kota di inggris
Yusuf / variasi dari nama Yoseph
Zamir / artinya lagu
Zia / nama arab yang berarti cahaya

W



PEREMPUAN

Wafa / kesetiaan
Wahbi / hadiah
Walda / penguasa
Wardah / mawar
Wilhelmina / nama perempuan untuk William, keinginan untuk melindungi.
Wilmette / nama lain dari Wilma
Wilona / artinya yang diinginkan


LAKI - LAKI

Walbert / artinya dinding yang kuat
Waldo / bahasa jerman artinya pemimpin
Walid / bahasa arab artinya kelahiran baru
Warner / prajurit pelindung
Wayne / pengangkut
William / pengawal yang tegas


V

PEREMPUAN


Vahsti / satu yang tercantik
Val / valentine
Vala / artinya satu yang terpilih
Valeska / artinya penguasa yang mulia
Valencia / berani
Valentine / kesehatan,kekuatan,cinta
Valerie / kuat
Valetta / nama panjang dari Val
Vanita / diinginkan
Vea / kepala
Veata / angin
Velika / orang yang hebat
Vidette / yang tercinta
Vinaya / artinya paling modis
Virgo / perawan
Viridis / muda dan mekar
Viveca / artinya suara kehidupan
Vivi / hidup



LAKI - LAKI


Valdemar / artinya penguasa terkenal
Venn / artinya tampan
Vernon / bersifat muda
Vidor / artinya penuh kegembiraan
Vince / penakluk
Vinny / dari Vincent
Vito / penakluk
Vittorio / nama Itali untuk Victor
Virgil / kuat
Vladimir / pangeran

U

PEREMPUAN

Umeko / artinya plum yang mekar
Ula / permata laut
Ulani / riang,ceria
Ulfah / akrab
Umay / harapan
Umika / dewi
Una / artinya satu, kesatuan
Ura / hati
Uria / terang Tuhan
Urvi / bumi
Ushashi / artinya pagi


LAKI - LAKI

Ulric / serigala
Umar / hidup
Umran / berkembang
Uranus / artinya surga /atau bisa juga nama planet
Usama / singa